Minggu, 29 Juni 2014

contekstual

Strategi Pembelajaran Konstektual
CTL merupakan strategi yang melibatkan seswa secara penuh dalam proses pembelajarannya. Siswa didorong ntuk beraktifitas mempelajari materi pelajaran sesuai dengan topik yang akan dipelajarinya. Belajar dalam konteks CTL adalah proses pengalaman secara langsung..
A. Konsep Dasar Strategi Pembelajaran Kontekstual
Contextual teaching and Learning (CTL) adalah suatu strategi pembelajaran yang menekankan kepada proses keterlibatan siswa secara penh ntuk dapat menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk dapat menerapkannya dalam kehidupan mereka.
Ada tiga hal yang harus dipahami. Pertama CTL menekankan kepada proses keterlibatan siswa untuk menemukan materi, kedua CTL mendorong agar siswa dapat menemukan hubungan antara materi yang dipelajari dengan situasi kehidupan nyata, ketiga mendorong siswa untuk dapat menerapkan dalam kehidupan.
Terdapat lima karakteristik penting dalam proses pembelajaran yang menggunakan pendekatan CTL.
  1. Pembelajaran merupakan proses pengaktifan pengetahuan yang sudah ada (activating knowledge)
  2. Pembelajaran ntuk memperoleh dan menambah pengetahuan baru (acquiring knowledge)
  3. Pemahaman pengetahuan (understandingknowledge)
  4. Mempraktikan pengetrahuan dan pengalaman tersebut(applying knomledge)
  5. Melakukan refleksi (reflecting knowledge)
B.   Asas-Asas CTL
CTL sebagi suatu pendekatan pembelajaran memiliki 7 asas. Asas-asas ini yang melandasi pelaksanaan proses pembelajaran dengan menggunakan pendekatan CTL
1. Konstruktivisme
Adalah proses pembangunan baru dalam struktur kognitif siswa berdasarkan pengalaman.
2. Inkuiri
Adalah proses pembelajaran didasarkan pada pencarian dan penemuan melalui proses berfikir secara sistematis. Proses inkuiri dilakukan dalam beberapa langkah:
  1. Merumuskan masalah
  2. Mengajukan hipotesis
  3. Mengumpulkan data
  4. Menguji hipnotis berdasarkan data yang ditemukan
  5. Membuat kesimpulan
3. Bertanya (Questioning)
Belajar pada hakikatnya adalah bertanya dan menjawab pertanyaan. Bertanya dapat dipandang sebagai refleksi dari keingintahuan setiap individu; sedangkan menjawab pertanyaan mencerminkan kemampuan seseorang dalam berfikir.
Dalam suatu pembelajaran yang produktif kegiatan bertanya akan sangat berguna untuk:
a)      menggali informasi dan kemampuan siswa dalam penguasaan materi pelajaran
b)      membangkitkan motvasi siswa untuk belajar
c)      merangsang keingintahuan siswa terhadap sesuat
d)      memfokuskan siswa pada suatu yang diinginkan
e)      membimbing siswa untuk menemukan atau menyimpulkan sesuatu
4. Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep Masyarakat Belajar (Learning Community) dalam CTL menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh melalui kerjasama dengan orang lain. Dalam kelas CTL, asas ini dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran melalui kelompok belajar.
5. Pemodelan (Modeling)
Merupakan proses pembelajarn dengan memperagakan sesuatu sebagai conto yang dapat ditiru oleh setiap siswa.
6. Refleksi (Reflection)
Merupakan proses pengendapan pengalaman yang telah dipelajari yang dilakukan dengan cara mengurutkan kembali kejadian-kejadian atau peristiwa pembelajaran yang telah dilalui.
  1. 7. Penilaian Nyata (Authentic Assessment)
Adalah proses yang dilakukan guru untuk mengumpulkan informasi tentang perkembangan belajar yang dilakukan siswa.

C.   Pola dan Tahapan Pembelajaran CTL
a. Pola Pembelajaran Konvensional
untuk mencapai tujuan kompetensi, guru menerapkan strategi pembelajaran sebagai berikut:
  • Siswa disuruh untuk membaca buku tentang pasar
  • Guru menyampaikan materi pelajaran
  • Guru memberikan kesempatan pada siswa untk bertanya
  • Guru mengulas pokok-pokok materi pelajaran  yang telah disampaikan dan dilanjutkan dengan kesimpulan
  • Guru melakukan post-tes
  • Guru menugaskan kepada siswa untuk membuat karangan sesuai dengan tema “pasar”
Model pembelajaran diatas jelas bahwa sepenhnya ada pada kendali guru.
b. Pola Pembelajaran CTL
untuk mencapai tujuan kompetensi, guru menerapkan strategi pembelajaran sebagai berikut:
  1. Pendahuluan
  2. Inti
  3. Penutup
Pada CTL untuk mendapatkan kemampuan pemahaman konsep, anak mengalami langsung dalam kehidupan nyata di masyarakat. Kelas bukanlah tempat untuk mencatat atau menerima informasi dari guru, akan tetapi kelas digunakan untuk saling membelajarkan. Untuk itu ada beberapa catatan dalam penerapan CTL sebagai suatu strategi pembelajaran, yaitu sebagai berikut:
  1. CTL adalah model pembelajaran yang menekankan pada aktivitas siswa secara penuh, baik fisik maupun mental.
  2. CTL memandang bahwa belajar bukan menghafal, akan tetapi proses berpengalaman dalam kehidupan nyata.
  3. Kelas dalam pembelajaran CTL bukan sebagai tempat untuk memperoleh informasi, akan tetapi sebagai tempat untuk menguji data hasil temuan mereka di lapangan.
Materi pelajaran ditemukan oleh siswa sendiri, bukan hasil pemberian dari orang lain
D.KESULITAN ,KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN
   A.KESULITAN
Sehubungan dengan hal itu, terdapat beberapa kesulitan bagi setiap guru manakala menggunakan pendekatan CTL.
  1. Siswa harus dipandang sebagai individu yang sedang berkembang
  2. setiap anak memiliki kecenderungan untuk belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan
  3. belajar bagi siswa adalah proses mencari keterkaitan atau keterhubungan antara hal-hal yang baru dengan hal-hal yang sudah diketahui
  4. belajar bagi anak adalah proses penyempurnaan skema yang telah ada.

Rabu, 25 Juni 2014

wakaf


Pengertian Wakaf

Secara etimologi, wakaf berasal dari perkataan Arab “Waqf” yang bererti “al-Habs”.Ia merupakan kata yang berbentuk masdar (infinitive noun) yang pada dasarnya berarti menahan, berhenti, atau diam. Apabila kata tersebut dihubungkan dengan harta seperti tanah, binatang dan yang lain, ia berarti pembekuan hak milik untuk faedah tertentu (Ibnu Manzhur: 9/359).
Sebagai satu istilah dalam syariah Islam, wakaf diartikan sebagai penahanan hak milik atas materi benda (al-‘ain) untuk tujuan menyedekahkan manfaat atau faedahnya (al-manfa‘ah) (al-Jurjani: 328). Sedangkan dalam buku-buku fiqh, para ulama berbeda pendapat dalam memberi pengertian wakaf.Perbedaan tersebut membawa akibat yang berbeda pada hukum yang ditimbulkan.Definisi wakaf menurut ahli fiqh adalah sebagai berikut.
Pertama, Hanafiyah mengartikan wakaf sebagai menahan materi benda (al-‘ain) milik Wakif dan menyedekahkan atau mewakafkan manfaatnya kepada siapapun yang diinginkan untuk tujuan kebajikan (Ibnu al-Humam: 6/203). Definisi wakaf tersebut menjelaskan bahawa kedudukan harta wakaf masih tetap tertahan atau terhenti di tangan Wakif itu sendiri.Dengan artian, Wakif masih menjadi pemilik harta yang diwakafkannya, manakala perwakafan hanya terjadi ke atas manfaat harta tersebut, bukan termasuk asset hartanya.
Kedua, Malikiyah berpendapat, wakaf adalah menjadikan manfaat suatu harta yang dimiliki (walaupun pemilikannya dengan cara sewa) untuk diberikan kepada orang yang berhak dengan satu akad (shighat) dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan keinginan Wakif (al-Dasuqi: 2/187). Definisi wakaf tersebut hanya menentukan pemberian wakaf kepada orang atau tempat yang berhak saja.
Ketiga, Syafi‘iyah mengartikan wakaf dengan menahan harta yang bisa memberi manfaat serta kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan cara memutuskan hak pengelolaan yang dimiliki oleh Wakif untuk diserahkan kepada Nazhir yang dibolehkan oleh syariah (al-Syarbini: 2/376). Golongan ini mensyaratkan harta yang diwakafkan harus harta yang kekal materi bendanya (al-‘ain) dengan artian harta yang tidak mudah rusak atau musnah serta dapat diambil manfaatnya secara berterusan (al-Syairazi: 1/575).
Keempat, Hanabilah mendefinisikan wakaf dengan bahasa yang sederhana, yaitu menahan asal harta (tanah) dan menyedekahkan manfaat yang dihasilkan (Ibnu Qudamah: 6/185). Itu menurut para ulama ahli fiqih.Bagaimana menurut undang-undang di Indonesia? Dalam Undang-undang nomor 41 tahun 2004, wakaf diartikan dengan perbuatan hukum Wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.
Dari beberapa definisi wakaf tersebut, dapat disimpulkan bahwa wakaf bertujuan untuk memberikan manfaat atau faedah harta yang diwakafkan kepada orang yang berhak dan dipergunakan sesuai dengan ajaran syariah Islam. Hal ini sesuai dengan fungsi wakaf yang disebutkan pasal 5 UU no. 41 tahun 2004 yang menyatakan wakaf berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum.
Rukun Wakaf
Rukun Wakaf Ada empat rukun yang mesti dipenuhi dalam berwakaf.Pertama, orang yang berwakaf (al-waqif).Kedua, benda yang diwakafkan (al-mauquf).Ketiga, orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf ‘alaihi).Keempat, lafadz atau ikrar wakaf (sighah).
Syarat-Syarat Wakaf 
1. Syarat-syarat orang yang berwakaf (al-waqif)Syarat-syarat al-waqif ada empat, pertama orang yang berwakaf ini mestilah memiliki secara penuh harta itu, artinya dia merdeka untuk mewakafkan harta itu kepada sesiapa yang ia kehendaki. Kedua dia mestilah orang yang berakal, tak sah wakaf orang bodoh, orang gila, atau orang yang sedang mabuk.Ketiga dia mestilah baligh.Dan keempat dia mestilah orang yang mampu bertindak secara hukum (rasyid).Implikasinya orang bodoh, orang yang sedang muflis dan orang lemah ingatan tidak sah mewakafkan hartanya.
2. Syarat-syarat harta yang diwakafkan (al-mauquf)Harta yang diwakafkan itu tidak sah dipindahmilikkan, kecuali apabila ia memenuhi beberapa persyaratan yang ditentukan oleh ah; pertama barang yang diwakafkan itu mestilah barang yang berharga Kedua, harta yang diwakafkan itu mestilah diketahui kadarnya. Jadi apabila harta itu tidak diketahui jumlahnya (majhul), maka pengalihan milik pada ketika itu tidak sah.Ketiga, harta yang diwakafkan itu pasti dimiliki oleh orang yang berwakaf (wakif). Keempat, harta itu mestilah berdiri sendiri, tidak melekat kepada harta lain (mufarrazan) atau disebut juga dengan istilah (ghaira shai’).
3. Syarat-syarat orang yang menerima manfaat wakaf (al-mauquf alaih) Dari segi klasifikasinya orang yang menerima wakaf ini ada dua macam, pertama tertentu (mu’ayyan) dan tidak tertentu (ghaira mu’ayyan). Yang dimasudkan dengan tertentu ialah, jelas orang yang menerima wakaf itu, apakah seorang, dua orang atau satu kumpulan yang semuanya tertentu dan tidak boleh dirubah.Sedangkan yang tidak tentu maksudnya tempat berwakaf itu tidak ditentukan secara terperinci, umpamanya seseorang sesorang untuk orang fakir, miskin, tempat ibadah, dll. Persyaratan bagi orang yang menerima wakaf tertentu ini (al-mawquf mu’ayyan) bahwa ia mestilah orang yang boleh untuk memiliki harta (ahlan li al-tamlik), Maka orang muslim, merdeka dan kafir zimmi yang memenuhi syarat ini boleh memiliki harta wakaf. Adapun orang bodoh, hamba sahaya, dan orang gila tidak sah menerima wakaf. Syarat-syarat yang berkaitan dengan ghaira mu’ayyan; pertama ialah bahwa yang akan menerima wakaf itu mestilah dapat menjadikan wakaf itu untuk kebaikan yang dengannya dapat mendekatkan diri kepada Allah. Dan wakaf ini hanya ditujukan untuk kepentingan Islam saja.
4. Syarat-syarat Shigah Berkaitan dengan isi ucapan (sighah) perlu ada beberapa syarat. Pertama, ucapan itu mestilah mengandungi kata-kata yang menunjukKan kekalnya (ta’bid).Tidak sah wakaf kalau ucapan dengan batas waktu tertentu.Kedua, ucapan itu dapat direalisasikan segera (tanjiz), tanpa disangkutkan atau digantungkan kepada syarat tertentu.Ketiga, ucapan itu bersifat pasti.Keempat, ucapan itu tidak diikuti oleh syarat yang membatalkan.Apabila semua persyaratan diatas dapat terpenuhi maka penguasaan atas tanah wakaf bagi penerima wakaf adalah sah. Pewakaf tidak dapat lagi menarik balik pemilikan harta itu telah berpindah kepada Allah dan penguasaan harta tersebut adalah orang yang menerima wakaf secara umum ia dianggap pemiliknya tapi bersifat ghaira tammah.

                TUJUAN WAKAF

Menurut Ulama Thohir bin Asyura, Tujuan disyariatkannya Wakaf mengandung arti sebagai berikut:
Memperbanyak harta untuk kemashlahatan Umum dan khusus, sehingga menjadikan amal perbuatan manusia tidak terpotong pahalanya hingga datang kematian.Berdasarkan Hadis Nabi “Ketika Manusia meninggalkan Dunia maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal. “Diantaranya adalah Shadaqah Jariyah…”
Pemberian harta wakaf itu merupakan sumber dari bersihnya hati yang tidak dicampuri dengan keraguan-keraguan, karena hal itu merupakan bukti adanya kebaikan dan kedermawanan yang dikeluarkan karena adanya rasa cinta tanpa adanya ganti sedikitpun.Dan berpengaruh pada pemberian kemanfaatan dan pahala yang berlimpah-limpah.

Memperluas semua jalan yang bersumber pada kecintaan orang yang memberikan harta.Karena orang yang memberi merupakan wujud dari kemuliaan jiwa yang semuanya mendorong pada rasa harumnya keberagamaan dan kemuliaan akhlak.Dapat disimpulkan bahwa tidak ada keselamatan bagi orang yang kikir terhadap harta dan jiwanya menjadi kotor, sebagaimana Allah SWT menyebutkan dalam al-Qur’an bahwa Syaithan selalu menakut-nakuti umat manusia pada kefakiran. 

Wakaf menjadikan harta tidak sia-sia kembali dan dapat memberikan arti pada hak-hak ahli waris sebagaimana kebiasaan adat Jahiliyyah dan akan memberikan dampak sosial yang lebih untuk perbaikan masyarakat.

HIKMAH WAKAF
Manfaat wakaf dalam kehidupan dapat dilihat dari segi hikmahnya. Setiap peraturan yang disyaratkan Allah Swt. Kepada makhluknya baik berupa perintah atau larangan, pasti mempunyai hikmah dan manfaatnya, bagi kehidupan manusia, khususnya bagi umat islam. Manfaat itu bisa dirasakan ketika hidup sekarang maupun setelah di akhirat nantinya yaitu berupa pahala (didasarkan pada janji Allah).
Ibadah wakaf yang tergolong pada perbuatan sunnah ini banyak sekali hikmahnya yang terkandung dalam wakaf ini, antara lain: 

Pertama, Harta benda yang diwakafkan dapat tetap terpelihara dan terjamin kelangsungannya.Tidak perlu khawatir barangnya hilang atau pindah tangan, karena secara prinsip barang wakaf tidak boleh ditassarufkan, apakah itu dalam bentuk menjual, dihibahkan atau diwariskan. 

Kedua, Pahala dan keuntungan bagi si wakif akan tetap mengalir walaupun suatu ketika ia telah meninggal dunia, selagi benda wakaf itu masih ada dan dapat dimanfaatkan. Oleh sebab itulah diharuskan benda wakaf itu tahan lama.Dalam keadaan seperti ini wakaf sebagai inventaris untuk meraih keuntungan pahala dari Allah.Selain itu mendapat balasan di dunia.Baik kepuasan bathin atau semakin terciptanya rekatan ukhuwah islamiyyah bagi mereka. Terhadap perbuatan-perbuatan yang baik,akan senantiasa mengalir pahalanya setelah meninggal dunia. 

Disebutkan Rasullah dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibnu Majah, Sesungguhnya sebagain amalan dan kebaikan orang yang beriman yang dapat mengikutinya sesudah ia meninggal ialah; ilmu yang disebarluskan,anak soleh yang ditinggalkan, al-Qur’an yang diwariskan, mesjid yang didirikan, rumah yang dibangun untuk musafir, sungai yang dialirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari harta bendanya pada waktu ia masih sehat/hidup. Sedekah ini juga dapat menyusulnya sesudah orang tersebut meninggal dunia.
Ketiga, Wakaf merupakan salah satu sumber dana yang sangat penting manfaatnya bagi kehidupan agama dan umat. Antara lain untuk pembinaan mental spiritual. Dan pembangunan segi fisik. 

Mengingat besarnya hikmah dan manfaatnya terhadap kehidupan umat, maka Nabi Saw. Sendiri dan para sahabat dahulu dengan ikhlas mewakafkan mesjid, tanah,sumur, kebun dan kuda milik mereka serta harta benda lainnya untuk kemajuan agama dan umat islam umumnya. Langkah Nabi dan para sahabat itu kemudian kita ikuti hingga sampai sekarang ini, walaupun belum begitu terkelola secara maksimal. 

Wakaf disamping mempunyai nilai.Sebagai tanda syukur seorang hamba atas nikmat yang telah dianugerahkan Allah, juga berfungsi sosial. Dengan wakaf ,di samping dana-dana sosial lainnya, kepincangan di antara kelompok yang berada dan yang tidak berada dapat ditipiskan dan dihilangkan terutama dalam bentuk wakaf yang dikhususkan kepada kelompok yang tidak mampu. Dengan wakaf itu juga, penyediaan sarana ibadah, pendidikan, seperti masjid, mushalla dan gedung-gedung pendidikan, akan lebih memungkinkan dengan menggunakan potensi wakaf yang ada. 

Hikmah wakaf itu termasuk hikmah yang yang paling besar dan nikmatnya kembali pada orang yang menerima wakaf termasuk nikmat yang paling besar.Bahwasanya di antara orang fakir ada juga yang tidak mampu berusaha.Adakalanya masih kecil atau karena lemah tenaganya oleh sebab penyakit atau selain penyakit seperti orang yang tidak mampu bekerja keras di perusahaan-perusahaan atau tempat lainnya” yang termasuk pekerjaan laki-laki”.

Hikmah wakaf dapat membantu pihak yang miskin, baik miskin dalam artian ekonomi maupun miskin tenaga.Dilain pihak juga bertujuan untuk meningkatkan pembangunan keagamaan. Di samping itu hikmah lain ialah dapat membentuk jiwa sosial di tengah-tengah masyarakat .Dapat juga mendidik manusia agar manusia agar manusia mempunyai tenggang rasa terhadap sesamanya. Si kaya akan merasa bertanggung jawab terhadap si miskin, sehingga muncul saling melindungi,sebagai tindak lanjutnya akan terjaling hubungan ukhuwah Islamiyyah dan menjadi persatuan umat.

Apabila orang-orang kaya itu mewakafkan hartanya kepada orang-orang fakir, maka akan diberi atas mereka pahala sedeqah yang dapat menggembirakan pihak fakir miskin karena telah mengeluarkan dari belenggu yang kesulitan dan melepaskan mereka dari malapetaka yang menimpa selama ini. Bagi wakif akan menerima kemuliaan dan balasan dari Allah ‘Azza Wajalla”. 

Dampak positif langsung dari ibadah wakaf itu akan membentuk tali hubungan yang erat antara si wakif dengan mauquf ‘alaih atau antara si kaya dan si miskin sehingga terciptalah rasa kesetiakawanan sosial.
Pada sisi lain dapat dilihat bahwa tujuan dari wakaf untuk meningkatkan pembangunan disegala bidang baik pembangunan pisik rumah ibadah, pendidikan dan sarana sosial. Sedangkan pembangunan non pisik dari spiritual menambah ketaqwaan kepada Allah Swt. 

Melalui ibadah wakaf dua belah pihak memperoleh manfaatnya, baik bagi si wakif (orang yang berwakaf) maupun bagi si mauquf alaih terlepas dari kesulitan. Bahkan mampu menjadi sumber dana umat islam untuk mengembangkan dakwah islamiyyah, tentu dengan mendayagunakan harta wakaf secara optimal.
Dengan demikian dapat diketahui bila wakaf itu dijalankan atau dilakukan menurut semestinya akan meningkatkan rasa sosial di tengah-tengah masyarakat, sehingga terbentuk atau terjalinlah hubungan yang harmonis antara si kaya dengan si miskin. Begitu juga sebaliknya si miskin akan timbul rasa syukur kepada Allah Swt. Yang telah memberikan rezeki padanya, disamping itu akan timbul rasa hormat dan terima kasihnya pada si kaya yang telah menolongnya.
Akhirnya timbul sinar keimanan bagi setiap individu dan terhindarlah dari segalaperpecahan dan perselisihan di antara anggota masyarakat.Memang inilah yang diharapkan dan menjadi sasaran dari ajaran agama Islam.
Dengan demikian, maka dapat dirumuskan secara sederhana beberapa hal keutamaan wakaf, sebagai berikut.
1.Melalui wakaf dapat menumbuhkan sifat zuhud, dan melatih seseorang untuk saling membantu atas kepentingan orang lain.
2. Dapat menghidupakan lembaga-lembaga sosial maupun kemasyarakatan untuk mengembangkan potensi umat.
3. Menanamkan kesadaran bahwa di dalam setiap harta benda itu meski telah menjadi milik seseorang secara sah, tetapi masih ada di dalamnya harta agama yang mesti diserahkan sebagaimana halnya juga zakat.
4. Menyadarkan seseorang bahwa kehidupan di akhirat memerlukan persipan yang cukup . Maka persipan bekal itu diantar
anya wakaf, sebagai timbangan akhirat.
5. Keutamaan lain, dapat menopang dan penggerak kehidupan sosial kemasyarakatan umat islam, baik aspek ekonomi, pendidikan, sosial budaya dan lainnya.

pohon melinjo


Pohon Melinjo

(Gnetum gnemon Linn.)


 

Klasifikasi
·                     Kerajaan: Plantae
·                     Divisi: Gnetophyta
·                     Kelas: Gnetopsida
·                     Ordo: Gnetales
·                     Famili: Gnetaceae
·                     Genus: Gnetum
·                     Spesies: G. gnemon
·                     Nama binomial : Gnetum gnemon
ASAL USUL MELINJO
Melinjo (Gnetum gnemon Linn.) atau dalam bahasa Sunda disebut Tangkil adalah suatu spesies tanaman berbiji terbuka (Gymnospermae) berbentuk pohon yang berasal dari Asia tropik, melanesia, dan Pasifik Barat. Melinjo dikenal pula dengan nama belinjo, mlinjo (bahasa Jawa), tangkil (bahasa Sunda) atau bago (bahasa Melayu dan bahasa Tagalog), Khalet (Bahasa Kamboja). Melinjo banyak ditanam di pekarangan sebagai peneduh atau pembatas pekarangan dan terutama dimanfaatkan buah dan daunnya.
Berbeda dengan anggota Gnetum lainnya yang biasanya merupakan liana, melinjo berbentuk pohon

   Ciri-ciri melinjo
Habitat    :  Gnetum gnemon adalah pohon berkayu, dengan tinggi 5-10 m.
Akar             :  Tumbuhan ini memiliki sistem perakaran tunggang        ( radix primaria ).
Batang      : Percabangan batangnya adalah simpodial dengan bentuk batang   bulat (teres). Berwaarna hijau kehitam hitaman.
  Daun       :  Daun Gnetum gnemon  merupakan daun tidak lengkap, hanya terdiri dari lamina dan petioles. Daun berupa daun tunggal tanpa stipula.Bentuk helaian daun bulat memanjang ( oblongus ), Ujung daun meruncing (acuminatus), pangkal daaun meruncing (acuminatus), tepi daun rata ( integer),  tulang daun menyirid (penninervis). Dengan duduk daun berhadapan (folia opposita).Jika daunnya disobek terdapat serabut-serabut yang halus.
    Bunga      :  Bunganya merupakan bunga unisexualis dioecus, tersusun  dalam   bulir (spica), letak bunga terdapat pada ketiak daun dengan percabangan dichasium. Gnetum gnemon tidak memiliki perhiasan bunga.Pada bunga jantan terdapat stamen dan diatasnya terdapat ovulum-ovulum yang steril.Pada bunga betina terdapat ovulum-ovulum yang fertile.Pada bunga nya juga terdapat brachtea.
  Biji             : Gnetum gnemon memiliki biji yang dilindungi oleh selaput. Selaput keras yang paling luar disebut integumen luar.Selaput dalam yang lembut disebut integument dalam dan selaput tengah disebut integumen tengah.Biji yang masih muda berwarna hijau dan jika sudah matang berwarna merah.



CARA BUDIDAYA MELINJO


1. Pemilihan Lokasi Pertanaman Melinjo

a. Iklim Tempat Menanam Melinjo
·                     Melinjo dapat tumbuh baik pada berbagai jenis tanah meskipun kurang subur. 
·                     Daerah dengan curah hujan 2500-3000 mm per tahun cukup baik untuk pertumbuhan melinjo akan tetapi melinjo menyukai musim kemarau yang jelas.
b. Ketinggian tempat  Menanam Melinjo
·                     Melinjo dapat tumbuh sampai ketinggian 1200 m diatas permukaan laut namun produksi maksimal dicapai pada ketinggian tidak lebih dari 400 m diatas permukaan laut.

c. Tanah Tempat Menanam Melinjo
·                     Melinjo tidak mebutuhkan persyaratan tumbuh yang khusus berkaitan dengan tanah sehingga banyak direkomendasikan untuk program penghijauan.

2. Budidaya Tanaman Melinjo

a. Perbanyakan tanaman
·                     Melinjo bisa diperbanyak dengan cara generatif maupun dengan cara vegetatif. Namun biji melinjo sangat sulit dikecambahkan sehingga perbanyakan vegetatif banyak dilakukan. Cara perbanyakan vegetatif yang banyak dilakukan adalah mencangkok sambung, dan okulasi.

b. Persiapan lahan Tanaman Melinjo
·                     Tanah dibersihkan dari rerumputan, dibajak, dicangkul dan batang serta kayu yang ada disekitarnya dikumpulkan.
·                     Persiapan lahan dilakukan menjelang atau sebelum musim hujan.

c. Pembuatan lobang tanam Tanaman Melinjo
·                     Lobang tanam disiapkan 3-4 minggu sebelum bibit ditanam. 
·                     Lobang tanam digali dengan ukuran 60 x60 x 75 cm.  
·                     Tanah bagian atas dipisahkan dengan tanah bagian bawah.

d. Pemberian pupuk dasar Tanaman Melinjo
·                     Pupuk kandang dengan takaran + 10 kg setiap lubang tanaman.

e. Penanaman Tanaman Melinjo
·                     Penanaman sebaiknya dilakukan pada awal musim hujan. 
·                     Bibit yang akan ditanam dilepas dari polibag.  
·                     Tanah yang melekat pada akar dijaga jangan sampai terlepas agar perakaran bibit tidak rusak.  
·                     Penanaman dilakukan sampai batas leher akar, diusahakan akar tunggang tetap lurus.  
·                     Letak akar cabang diusahakan tersebar ke segala arah.  
·                     Ujung yang patah atau rusak sebaiknya dipotong.  
·                     Tanah di sekitar batang dipadatkan agar tidak ada rongga-rongga udara diantara akar dan tidak terjadi genangan air.  
·                     Tanaman perlu diberi penyanggah dari bambu agar tetap tumbuh tegak.

f. Perawatan Tanaman Melinjo

i. Penyiraman Tanaman Melinjo
·                     Jika tidak ada hujan, penyiraman dilakukan 2 kali sehari selama dua minggu setelah ditanam, selebihnya cukup sehari sekali. 
·                     Setelah tanaman tumbuh, penyiraman tetap dilakukan dengan melihat kondisi kelembaban tanah.  
·                     Setelah besar penyiraman tidak perlu dilakukan, sebab akar sudah cukup mendapatkan air meskipun tanah di permukaan kelihatan kering.  
·                     Untuk menghindari kelebihan air selama musim hujan, dibuatkan saluran pembuangan air di sekitar tanaman.

ii. Pemberian pupuk lanjutan
·                     Selain pupuk kandang, pupuk buatan juga perlu diberikan. 
·                     Pemberian dilakukan 2 kali setahun. Menjelang musim hujan dan menjelang musim kemarau. Dosis disesuaikan dengan umur tanaman. 
·                     Pemupukan dilakukan dengan cara membenamkan pupuk pada lubang yang digali sedalam 10-15 cm mengelilingi lingkaran daun terluar

iii. Penyiangan Tanaman Melinjo
·                     Tujuannya untuk menghilangkan tanaman pengganggu (gulma), rerumputan liar dan tanaman merambat yang sering tumbuh di sekitar tanaman melinjo terutama ketika tanaman masih kecil (1-3 tahun). 
·                     Penyiangan dapat dilakukan setiap saat.  
·                     Saat penyiangan dilakukan pendangiran atau pengemburan tanah di sekeliling tanaman paling sedikit 2 kali setahun.
iv. Penyulaman Tanaman Melinjo
·                     Bibit yang mati segera disulam, diganti dengan bibit baru.  
·                     Penyulaman dilakukan sesegera mungkin agar pertumbuhan tanaman yang disulam tidak tertinggal.

v. Pemangkasan Tanaman Melinjo
·                     Dilakukan agar tidak tumbuh terlalu tinggi, memudahkan dalam memungut hasil.
·                     Mempermudah pengontrolan hama dan penyakit.  
·                     Cabang akan semakin banyak sehingga bunga juga semakin banyak.  
·                     Keseimbangan berat tanaman terjaga sehingga tanaman berasal dari cangkok atau stek yang perakarannya dangkal tidak mudah roboh.

vi. Pengendalian hama dan penyakit pada melinjo

Gejala dan serangan hama dan penyakit dapat dilihat pada tanaman yang diserang. Berdasarkan gejala yang tampak akan dapat diketahui jenis hama dan penyakit yang menyerang dan selanjutnya dapat ditentukan cara penanggulangannya. Gejala dari masing-masing jenis adalah sebagai berikut:
·                     Permukaan daun bagian atas berbintik-bintik kuning. Gejala ini disebabkan oleh serangan kutu Leopindasaphes sp., Ischuapsis sp., dan Pseudocaspis sp. Yang mengisap cairan daun. Kutu-kutu ini diberantas dengan penyemprotan insektisida berbahan aktif dimefoat, seperti Perfekthion 100 UCV. 
·                     Permukaan atas daun yang berbintik merah kecoklatan atau putih. Gejala ini diakibatkan oleh serangan tungau merah (Tetranichidae). Hama ini dapat diberantas dengan menyemprotkan akarisida berbahan aktif dikofol seperti Kelthane MF atau yang berbahan aktif Femitration, seperti Agrothion.  
·                     Daun layu berwarna kuning sampai kuning kemerah-merahan (merah tembaga) dan mudah rontok. Daun yang tumbuh berikutnya ukurannya menjadi lebih kecil dengan warna yang sama. Pembuluh kayu tanaman sakit tampak berwarna coklat. Penyakit ini dikenal dengan nama Layu Pembuluh Bakteri. Bakteri penyebab penyakit ini belum dapat diidentifikasi jenisnya. Penularannya melalui luka akibat alat pertanian, seperti alat pemotong. Untuk mencegah penularan lebih lanjut, alat-alat yang baru saja digunakan untuk memotong tanaman yang sakit dibersihkan. Penyakit ini belum dapat diberantas dengan pestisida. Pengendalian dapat dilakukan dengan cara memasukkan bagian tanaman yang sakit.  
·                     Anak tulang daun berwarna coklat dan helai daun disekitarnya berwarna kuning. Pada serangan lebih lanjut, helai daun berubah menjadi coklat, kelabu dan akhirnya mati. Penyakit ini disebut penyakit “Hawar Daun Bakteri” yang disebabkan oleh bakteri Erwinia amylovora. Pengendaliannya dengan membuang bagian tanaman yang sakit.Penggunaan pestisida belum bisa mengendalikannya secara efektif.  
·                     Daun bercak-bercak coklat dengan pola yang bervariasi. Bercak dapat meluas sampai ¾ bagian bagian yang bercak dapat menjadi kuning lalu mati, dengan warna putih kelabu seperti terbakar. Diantara bagian yang sehat dan mati terdapat bagian berwarna coklat tua. Penyakit ini dinamakan penyakit “Hawar Daun Cendawan” yang disebabkan oleh cendawan Gloesporium sp. Penyakit ini dapat diatasi dengan fungisida berbahan aktif Mankozet seperti Dithane M-45 WP, atau dapat juga diatasi dengan fungisida yang berbahan aktif Klorotalovil misal Dacovil 75 WP dengan cara disemprotkan. 
·                     Daun bercorak bulat dengan warna coklat dikelilingi warna kuning permukaan bawah daun berwarna-warna coklat dan kelihatan lebih terang. Penyakit ini dikenal dengan nama penyakit “Antraluosa” yang disebabkan oleh Colletotrichum sp. Penyakit ini dapat ditanggulangi dengan fungisida berbahan aktif Karbendazim dan Mankozeb, seperti Delsene M X 200, atau dengan fungisida berbahan aktif Prokloraz misal Sportek 450 cc. 
Beberapa hama di atas umumnya tidak menimbulkan banyak kerusakan. Hanya Pseudolacaspis sp. yang dapat menghambat pertumbuhan tanaman atau mengurangi hasil.Hal ini bisa jadi disebabkan oleh populasi hama-hama itu masih dapat dikendalikan oleh musuh alaminya seperti kembang, Coccinelidae, berbagai jenis semut pemangsa (Formicidae) dan berbagai jenis laba-laba (Arachnida).
Sementara itu penyakit yang dianggap penting adalah penyakit “Layu Pembuluh Bakteri” penyakit ini dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan tanaman atau mungkin juga bisa mematikannya. Penyakit lain seperti Hawar Daun Bakteri dan Hawar Daun Cendawan perlu juga diperhatikan. Penyakit ini bisa mengurangi hasil secara tidak langsung.

Dalam kenyataan sehari-hari, hama dan penyakit di atas kurang mendapat perhatian yang serius dari petani. Hal ini mungkin disebabkan oleh serangan yang belum jelas atau merugikan. Pada suatu saat nanti mungkin serangan hama dan penyakit ini akan kelihatan jelas apabila melinjo telah diusahakan secara monokultur dalam areal yang luas.

g. Panen dan pasca panen Tanaman Melinjo

i. Panen Tanaman Melinjo
·                     Hasil panen melinjo berupa buah, bunga dan daun. 
·                     Buah melinjo dapat diolah menjadi tangkil, bahan baku “emping”. Buah melinjo untuk emping harus di panen apabila sudah cukup umur. Biji yang muda akan mengurangi mutu emping.  
·                     Bunga dan daun yang dikenal dengan nama Kroto So yang umumnya dikonsumsi sebagai sayuran. Panen bunga dan daun muda dapat dilakukan kapan saja.  
·                     Untuk mendapatkan buah yang baik dan banyak, bunga atau daun melinjo sebaiknya tidak di panen sebab akan menurunkan produksi buah.  
·                     Pohon melinjo dapat dipanen setelah berumur 5 sampai 6 tahun.  
·                     Masa buah melinjo terjadi 2 kali dalam setahun. Dikenal dengan panen besar (bulan Mei-Juli) dan panen kecil (bulan Oktober-Desember).

ii. Cara panen Tanaman Melinjo
·                     Pemanenan dapat dilakukan dengan memanjat pohonnya, atau menggunakan galah atau tangga. Pemanenan sangat dianjurkan menggunakan tangga karena beresiko kecil. 
·                     Panen dilakukan dengan memetik buah kemudian dikumpulkan dalam wadah (keranjang).  
·                     Hasil pemetikan merupakan campuran melinjo tua dan melinjo muda.  
·                     Sebagai tambahan dapat juga sekaligus dipanen bunga dan daun melinjo.

iii. Pasca panen Tanaman Melinjo
·                     Langkah awal setelah panen adalah sortasi atau pemilihan buah. 
·                     Buah melinjo tua dipisahkan dari yang muda demikian pula daun dan bunganya. Buah tua berwarna merah dan berbiji keras. Buah muda berwarna hijau dan biji lunak. 
·                     Hasil panen melinjo dijual sebagai sayuran dan bahan baku pembuatan emping. 
Uraian berikut mengenai seluk beluk produk olahan melinjo yaitu emping, meliputi jenis-jenis kualitas, cara pembuatan, pengemasan dan penyimpanan.

Jenis-jenis emping
·                     Emping yang dijual di pasaran ada bermacam-macam ukurannya yaitu: kecil, sedang dan besar. 
·                     Emping ukuran kecil dikenal dengan nama ‘Emping Geprek’. Emping ini dibuat dari satu biji melinjo untuk satu buah emping.  
·                     Emping ukuran sedang dibuat dari beberapa biji melinjo yang dipipihkan dan satukan.  
·                     Emping ukuran paling besar dibuat dari dua puluh sampai tiga puluh biji melinjo yandg dipipihkan dan disatukan.

Pemanfaatan

Melinjo jarang dibudidayakan secara intensif. Kayunya dapat dipakai sebagai bahan papan dan alat rumah tangga sederhana. Daun mudanya (disebut sebagai so dalam bahasa Jawa) digunakan sebagai bahan sayuran (misalnya pada sayur asem). Bunga (jantan maupun betina) dan bijinya yang masih kecil-kecil (pentil) maupun yang sudah masak dijadikan juga sebagai sayuran. Biji melinjo juga menjadi bahan baku emping.[1].Kulitnya bisa dijadikan abon kulit melinjo.